BPJS Kesehatan Muara Teweh Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan di PA Muara Teweh

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program dan Pelayanan BPJS Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula KH. Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Muhammad Zayadi, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi seluruh aparatur pengadilan terkait pelayanan dan manfaat BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan kesehatan bagi pegawai dan keluarganya.
Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Abdul Wahid, S.H., selaku moderator, yang mengarahkan jalannya sosialisasi agar berlangsung interaktif dan komunikatif.

Sebagai narasumber, Mario Seftriadi, selaku Koordinator Frontliner BPJS Kesehatan Muara Teweh, menyampaikan materi secara komprehensif mulai dari alur pelayanan BPJS Kesehatan, mekanisme pendaftaran dan aktivasi kepesertaan, prosedur rujukan berjenjang, hingga pemanfaatan layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan jenis-jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
- Pelayanan rawat jalan dan rawat inap sesuai indikasi medis
- Pelayanan promotif dan preventif, seperti pemeriksaan kesehatan dasar
- Pelayanan persalinan dan perawatan ibu serta bayi
- Pelayanan obat-obatan dan alat kesehatan sesuai formularium nasional
- Pelayanan penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi sesuai ketentuan
- Pelayanan gawat darurat medis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Selain itu, dijelaskan pula mengenai pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga peserta diharapkan memahami batasan dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemanfaatan layanan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan dinamis. Para pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh tampak sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, termasuk berbagi pengalaman pribadi terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang pernah diterima. Beberapa masukan dan pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi BPJS Kesehatan Muara Teweh dalam upaya peningkatan kualitas layanan ke depannya, yang dilanjutkan foto Bersama
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berharap terjalin sinergi yang semakin baik antara BPJS Kesehatan dan seluruh aparatur pengadilan, khususnya dalam memberikan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. Diharapkan pula, informasi yang diperoleh dapat meningkatkan kesadaran pegawai dalam memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat, efektif, dan sesuai prosedur.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan ke depan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan semakin optimal, responsif, dan berorientasi pada kepuasan peserta, demi mendukung terciptanya aparatur peradilan yang sehat, produktif, dan profesional. (aes)