Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 018. PA Muara Teweh Tindaklanjuti Penataan Arsip Kepaniteraan ke Mess Pegawai
018. PA Muara Teweh Tindaklanjuti Penataan Arsip Kepaniteraan ke Mess Pegawai
  

PA Muara Teweh Tindaklanjuti Penataan Arsip Kepaniteraan ke Mess Pegawai

kerjabakti 15 jan 2026

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh melaksanakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi kepaniteraan di rapat umum dengan melakukan penataan arsip kepaniteraan yang sebelumnya tersimpan di rumah dinas Panitera PA Muara Teweh, untuk kemudian dipindahkan dan ditata kembali di mess pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB, dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Muara Teweh sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan arsip perkara.

Penataan arsip ini dikoordinir langsung oleh Panitera PA Muara Teweh bersama Sekretaris PA Muara Teweh, mengingat arsip perkara yang tersimpan di rumah dinas Panitera sudah cukup banyak dan memerlukan penataan ulang agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip kearsipan.

Pemindahan arsip ke mess pegawai dilakukan sebagai solusi sementara karena keterbatasan ruang arsip di kantor. Dalam kegiatan tersebut, para pegawai secara bergotong royong melakukan pemindahan, pemilahan, serta penataan arsip perkara sesuai klasifikasi dan tahun perkara, meskipun sebagian dokumen merupakan arsip lama yang memerlukan penanganan ekstra. Bahwa arsip perkara merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum dan administrasi yang sangat penting, sehingga harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan penataan arsip kepaniteraan yang melibatkan seluruh pegawai ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan PA Muara Teweh semakin tertata, terjaga keamanannya, serta mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepaniteraan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (aoi)