PA Muara Teweh Gelar Diskusi Hukum Internal

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh menggelar diskusi hukum internal pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Muara Teweh. Kegiatan diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Muara Teweh dan diikuti oleh para hakim yakni Muhammad Jayadi, S.H, Ria Nur Baladina, S.H dan Imam Widhiatmoko Aji, S.H.
Diskusi hukum berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan pembahasan difokuskan pada isu-isu hukum yang bersifat umum dan relevan dengan pelaksanaan tugas peradilan agama. Kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi di lingkungan hakim dalam menghadapi dinamika penanganan perkara.
Melalui diskusi tersebut, PA Muara Teweh berupaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas profesionalisme aparatur peradilan, khususnya dalam penerapan hukum acara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pelaksanaan diskusi hukum internal ini merupakan bagian dari komitmen PA Muara Teweh dalam menjaga konsistensi penerapan hukum serta mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. (aoi)
PA Kuala Pembuang Perkuat Pelayanan dengan Pengadaan Sarpras Selanjutnya