–
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Terapkan Manajemen Kinerja Berbasis Motivasi Pegawai

Foto diambil saat Breafing Morning Kesekretaritan, Selasa 16/12/2025 Tempat ruang Kesekretariatan
Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik tidak hanya bergantung pada sistem saja, tetapi juga pada gaya kepemimpinan. Di Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, pendekatan inovatif diterapkan melalui gaya kepemimpinan transformasional oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang biasa disapa Arif, mendorong Manajemen Kinerja Berbasis Motivasi Pegawai.
Dalam sebuah pernyataan di sela Breafing Morning Selasa pagi tanggal 16/12/2025, Ketua PA Pulang Pisau menjelaskan bahwa tujuan utama dari struktur organisasi adalah kepatuhan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparatur peradilan sebagaimana arahan atasannya, tidak ada yang berjalan sendiri semua harus berdasarkan koordinasi dengan atasannya masing-masing, sehingga semua akan berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Loyalitas kepada atasan adalah salah satu bagian terpenting dalam menjalankan tugas di tempat kerja, semua aparatur harus menjaga komitmen yang dimulai dari dirinya sendiri untuk bekerja maksimal, memiliki inisiatif yang cermat dan terukur adalah kunci meningkatnya performance diri dalam melaksanakan pekerjaan.
“Saya berharap semua bagian bergerak bersama dengan satu komando dan loyal dengan pimpinan, serta menjaga komitmen untuk bekerja lebih baik dan memaksimalkan potensinya masing-masing, jangan sampai terdengar ada aparatur kita tidak peka terhadap lingkungan kerjanya”.
Secara internal Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai untuk menjaga soliditas dan selalu berinovasi dalam rangka meningkatkan tugas pokoknya.
“Saya tidak hanya menilai apa yang telah dilakukan, tetapi apa yang akan dilakukan nantinya, dan sejauh mana kontribusi individu tersebut terhadap visi besar Pengadilan Agama Pulang Pisau kedepannya,” ujar beliau.
Oleh karena itu, setiap breafing ataupun rapat bulanan yang dilakukan adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dan juga sekaligus dapat menjadi media evaluasi kinerja pada masing-masing bagian, tutupnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”
1260. Persiapan Laptop untuk Hakim Baru, Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Instalasi Aplikasi Pendukung Selanjutnya
1304. Sosok Ibu Tak Lekang Oleh Waktu Sebelumnya