Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1730. Dukung Tertib Administrasi, Aparatur PA Pulang Pisau Perbarui Data Kepegawaian pada SIKEP
1730. Dukung Tertib Administrasi, Aparatur PA Pulang Pisau Perbarui Data Kepegawaian pada SIKEP
  

Dukung Tertib Administrasi, Aparatur PA Pulang Pisau Perbarui Data Kepegawaian pada SIKEP

Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung tertib administrasi kepegawaian dan memastikan akurasi data aparatur, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau aktif melakukan pembaruan data pribadi dan data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan pembaruan data tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga validitas dan keterkinian data aparatur. Melalui aplikasi SIKEP, setiap aparatur diharapkan dapat memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam sistem telah sesuai dengan kondisi dan dokumen terbaru.

Data yang diperbarui antara lain meliputi biodata, alamat, kartu keluarga, data pasangan, anak, orang tua, serta data kepegawaian lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing aparatur.

Pembaruan data secara mandiri juga menjadi bentuk keaktifan dan tanggung jawab aparatur dalam mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keakuratan data dalam SIKEP sangat penting karena data tersebut menjadi salah satu basis informasi dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dengan data yang selalu diperbarui, diharapkan proses administrasi dan pelayanan kepegawaian dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen mewujudkan administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Ju/TimRed”