Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Mengenai Rekonsiliasi Persiapan LKKL TW III Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai Rekonsiliasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Triwulan III Tahun 2026, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau secara daring dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan dan penyampaian LKKL Triwulan III Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, satuan kerja mendapatkan arahan dan informasi terkait tahapan rekonsiliasi serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dalam kegiatan Zoom Meeting, peserta mengikuti pemaparan materi dan arahan mengenai proses rekonsiliasi data keuangan serta administrasi pendukung yang diperlukan. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk melaksanakan proses administrasi dan pelaporan keuangan secara tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan data dan dokumen dalam menghadapi penyusunan LKKL Triwulan III Tahun 2026.
Dengan mengikuti kegiatan rekonsiliasi tersebut, diharapkan proses penyusunan laporan keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed