Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1255. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja P3K Bagian Kepaniteraan Dengan Printer Yang Berkualitas
1255. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja P3K Bagian Kepaniteraan Dengan Printer Yang Berkualitas
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja P3K Bagian Kepaniteraan Dengan Printer Yang Berkualitas


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadaan printer berkualitas untuk menunjang kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau tentu akan sangat membantu operasional sehari-hari. Dengan adanya pengadaan printer dapat memudahkan dalam Proses pencetakan dokumen, berkas perkara, dan surat-surat penting akan menjadi lebih cepat dan minim trouble, memastikan staf P3K dapat menyelesaikan tugas administrasi mereka dengan efektif, memastikan dokumen-dokumen penting seperti salinan putusan, penetapan, surat panggilan, dan berkas perkara dapat dicetak dengan cepat dan tanpa hambatan teknis yang sering, memberikan dukungan alat kerja yang memadai kepada P3K dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan teknis yudisial mereka (seperti mengarsipkan, menyiapkan, dan mengirimkan dokumen), serta juga Memastikan P3K dapat fokus pada tugas-tugas substantif tanpa terganggu oleh masalah peralatan kantor.

Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan bahwa “Untuk menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan produktif di Bagian Kepaniteraan melalui penyediaan infrastruktur pendukung yang andal (printer berkualitas), sehingga secara langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Pulang Pisau,” tutur Noval.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.