Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1248. 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Jadi Landasan Sikap dan Perilaku Aparatur
1248. 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Jadi Landasan Sikap dan Perilaku Aparatur
  

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Jadi Landasan Sikap dan Perilaku Aparatur

Pulang Pisau Senin (15/12/2025) Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia terus ditekankan sebagai pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh aparatur peradilan. Nilai-nilai tersebut meliputi kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukm, yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas serta pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Melalui internalisasi nilai-nilai tersebut, aparatur peradilan diharapkan mampu bekerja secara disiplin, beretika, dan bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban. Penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung ini juga menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, serta dipercaya oleh masyarakat.

 

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”