TERTIB ADMINISTRASI PERSEDIAAN, PETUGAS PTSP PA PALANGKA RAYA CATAT PENGAMBILAN ATK
Palangka Raya, 16 Desember 2025 — Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang persediaan perkara, petugas PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya, Hana Fauziah, S.H., melaksanakan pencatatan pengambilan Alat Tulis Kantor (ATK) pada Formulir Pengambilan Barang Persediaan Perkara.
Pencatatan ini dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan ATK tercatat secara tertib dan sesuai kebutuhan administrasi perkara. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam pengendalian persediaan agar pemanfaatan barang dapat dipantau dengan baik dan dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pencatatan pengambilan ATK ini mendukung kelancaran pelayanan administrasi di PTSP serta mencerminkan disiplin aparatur dalam menjalankan tugas sesuai prosedur. Ketertiban administrasi persediaan juga berperan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Upaya ini sejalan dengan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya nilai Akuntabel dan Disiplin, yang terus diimplementasikan oleh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya.

