Di Balik Layar Perkara Banding: Ketelitian Panitera Muda Gugatan Hj. Siti Rumiah Jadi Kunci
Palangka Raya, 15 Desember 2025, Panitera Muda Gugatan PA Palangka Raya, Hj. Siti Rumiah, S.H.I., menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dalam mempersiapkan perkara banding yang diajukan oleh para pihak berperkara. Proses persiapan dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh berkas perkara lengkap, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Hj. Siti Rumiah, S.H.I. melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berkas perkara, mulai dari minutasi putusan, kelengkapan dokumen persidangan, hingga penyusunan berkas A dan B sebelum dikirim ke pengadilan tingkat banding. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan perkara di tingkat selanjutnya.
Ketelitian dan tanggung jawab yang ditunjukkan Panitera Muda Gugatan tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap pelayanan prima, tetapi juga mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses banding dapat berjalan efektif tanpa kendala administrasi.
Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata peran strategis kepaniteraan dalam mendukung kinerja lembaga peradilan serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
