Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Biro Perencanaan MA Sosialisasikan Direktif Anggaran Presiden TA 2026: Fokus Penguatan Dukungan Prioritas
Biro Perencanaan MA Sosialisasikan Direktif Anggaran Presiden TA 2026: Fokus Penguatan Dukungan Prioritas
  

Biro Perencanaan MA Sosialisasikan Direktif Anggaran Presiden TA 2026: Fokus Penguatan Dukungan Prioritas

 

Palangka Raya, 15 Desember 2025 – Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung (MA) hari ini (15/12/2025) menggelar sosialisasi terkait alokasi anggaran dalam rangka penguatan dukungan pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran dengan tetap menjaga tata kelola yang akuntabel.

Secara keseluruhan, Mahkamah Agung mendapatkan alokasi anggaran khusus sebesar Rp. 410.474.869.000 (Empat Ratus Sepuluh Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk menunjang Direktif Prioritas Presiden TA 2026.

Dalam laporannya, Biro Perencanaan MA turut merinci alokasi anggaran yang diterima oleh satuan kerja di daerah. Salah satunya adalah Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terkena sebesar Rp. 76.831.000 (Tujuh Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah).

Alokasi untuk PA Palangka Raya ini ditempatkan pada Akun 52 (Belanja Barang Non-Operasional dan Barang Non-Jasa). Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dan pemeliharaan yang vital, meliputi:

  • Pemeliharaan Rutin: Langganan koran, penjilidan, keperluan rumah tangga kantor, langganan listrik, serta pemeliharaan gedung kantor, halaman kantor, dan rumah dinas.
  • Dukungan Sarana: Pemeliharaan Genset dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Genset, pemeliharaan inventaris, serta pengadaan/pemeliharaan peralatan kantor seperti laptop, notebook, printer, AC, PC, dan kendaraan roda 2 dan 4.
  • Kebutuhan Pegawai: Pengadaan pakaian dinas non-hakim dan seragam bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA, dalam paparannya, menjelaskan bahwa dukungan alokasi anggaran ini bertujuan untuk memastikan seluruh program prioritas dapat berjalan optimal.

“Dana ini harus dimanfaatkan secara tepat dan sesuai dengan peruntukannya. Untuk menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, alokasi dana Direktif Presiden TA 2026 ini akan ditampung melalui Rincian Output (RO) khusus yang dibentuk secara spesifik,” jelasnya.

Pembentukan RO khusus ini menjadi kunci pengawasan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar terfokus pada pelaksanaan program-program yang menjadi arahan langsung dari Presiden, sehingga efektivitas dan capaian kinerja Mahkamah Agung di tahun 2026 dapat terukur secara maksimal.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh satuan kerja di bawah MA, termasuk Pengadilan Agama Palangka Raya, dalam menyusun perencanaan pengadaan dan pelaksanaan anggaran TA 2026.