Harap Tunggu...

» Palangka Raya » MA Kembali Tegaskan Jajaran Aparatur Pengadilan Hindari ‘Flexing’ Gaya Hidup di Media Sosial
MA Kembali Tegaskan Jajaran Aparatur Pengadilan Hindari ‘Flexing’ Gaya Hidup di Media Sosial
  

MA Kembali Tegaskan Jajaran Aparatur Pengadilan Hindari ‘Flexing’ Gaya Hidup di Media Sosial

Jakarta, 12 Desember 2025 – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI.

Dalam sesi pembinaan tersebut Ketua MA menekankan mengenai integritas dan etika perilaku jajaran peradilan, khususnya dalam penggunaan media sosial.

Hindari dan Tinggalkan Flexing

Ketua Mahkamah Agung kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh aparatur pengadilan untuk menghindari dan meninggalkan praktik ‘flexing’ atau pamer gaya hidup di media sosial. Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Pimpinan Mahkamah Agung kembali mengingatkan dan menghimbau, hindari dan tinggalkan ‘Flexing’ gaya hidup di media sosial, baik gaya berpakaian, rumah kediaman, kendaraan yang digunakan, makan di restoran, dan bepergian/berwisata,” tegas Prof. Dr. H. Sunarto.

Beliau menekankan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak, dan bukan dijadikan wadah untuk mengumbar atau memamerkan gaya hidup mewah, ujarnya lagi menambahkan

 

Kegiatan pembinaan ini sendiri bertujuan untuk memperkuat kualitas administrasi dan pengelolaan kesekretariatan di seluruh pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga banding. Administrasi kesekretariatan merupakan tulang punggung yang memastikan jalannya proses peradilan berjalan efektif dan akuntabel.