Ketua MA Sunarto: Sekretaris Pengadilan Adalah Bagian Penting dalam Ekosistem Peradilan
JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan penegasan mengenai peran krusial Sekretaris Pengadilan dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Pembinaan Administrasi Kesekretariatan yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia. Kegiatan penting ini berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) RI.
Dalam arahannya, Ketua MA Sunarto menyoroti peran strategis kesekretariatan dalam mendukung fungsi utama peradilan, yakni mengadili perkara.
“Sekretaris menjadi bagian penting dalam ekosistem peradilan, yang memungkinkan hadirnya keadilan masyarakat pencari keadilan,” tegas Prof. Dr. H. Sunarto.
Beliau menekankan bahwa fungsi administrasi dan manajemen yang diemban oleh para Sekretaris, mulai dari pengelolaan anggaran, kepegawaian, hingga sarana prasarana, adalah fondasi yang kokoh bagi jalannya proses peradilan. Tanpa dukungan administrasi yang prima, kinerja hakim dan panitera dalam memberikan pelayanan hukum tidak akan optimal.
Acara pembinaan ini merupakan upaya MA RI untuk terus meningkatkan kualitas dan standar administrasi di seluruh satuan kerja, sekaligus mengkonsolidasikan kesekretariatan dari empat lingkungan peradilan, yaitu: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer
Pembinaan administrasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan implementasi kebijakan administrasi kesekretariatan, khususnya dalam menghadapi tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi layanan publik di lingkungan Mahkamah Agung.
