PA PALANGKA RAYA PERCEPAT TRANSFORMASI DIGITAL: ANALIS PERKARA PERADILAN HELENA NURUL AZMI, S.H. PIMPIN DIGITALISASI ARSIP PERKARA
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 12 Desember 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui percepatan digitalisasi arsip perkara. Kegiatan ini dipimpin oleh Helena Nurul Azmi, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan, yang bertanggung jawab langsung dalam proses pemindaian, pengelolaan, dan integrasi arsip perkara ke dalam sistem digital pengadilan. Pengadilan Agama Palangka Raya resmi memasuki pelayanan peradilan dengan menerapkan digitalisasi arsip perkara. Melalui inovasi ini, seluruh berkas perkara kini dipindai dan disimpan dalam sistem penyimpanan digital terpadu, sehingga pencarian data menjadi jauh lebih cepat, aman, dan efisien.
Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya yakni Dr. Yusri, S.Ag., M.H. menyambut baik kinerja tim digitalisasi arsip ini, terutama atas dedikasi Helena Nurul Azmi, S.H. dalam mengoordinasikan proses agar lebih cepat dan tepat sasaran. Digitalisasi arsip perkara dinilai mampu mempercepat layanan administrasi, memudahkan pelacakan berkas, dan mengurangi risiko kerusakan dokumen fisik. Selain itu, program ini selaras dengan kebijakan nasional Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi, terutama pada aspek manajemen data dan penyimpanan arsip.
Langkah modernisasi ini tidak hanya meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik, tetapi juga mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum. Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan bahwa digitalisasi arsip adalah bagian dari komitmen menuju pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, serta ramah terhadap perkembangan teknologi.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

