–
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Muhammad Rapli Membagikan ATK dan ART kepada Pegawai Kantor di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 10 Desember 2025 Muhammad Rapli, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Membagikan ATK (Alat Tulis Kantor) dan ART (Alat Rumah Tangga) kepada pegawai di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pembagian ATK dan ART dilakukan setiap bulan dan akan di berikan Link Google Form untuk pengisian pemintaan ATK dan ART.
ATK (Alat Tulis Kantor) yang di minta biasanya sebagai berikut:
- Kertas HVS berbagai ukuran
- Pena, pensil, spidol, dan stabilo
- Penghapus, rautan, dan tip-x
- Klip kertas dan penjepit dokumen
- Stapler dan isi stapler
- Gunting dan cutter
- Map, amplop, dan buku catatan
- Lem dan selotip
ART (Alat Rumah Tangga) yang di minta biasanya sebagai berikut:
- Peralatan kebersihan (sapu, pel, tempat sampah, kain lap)
- Peralatan dapur (gelas, piring, sendok)
- Perabotan minor (keset, jam dinding, cermin)
- Barang habis pakai terkait kebersihan/dapur (tisu toilet, sabun cuci tangan, sabun cuci piring, kamper, pengharum ruangan)
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”