Abdur Rasyid Laksanakan Pembersihan Ruang Arsip Perkara di PA Palangka Raya untuk Dukung Kenyamanan dan Kerapian Lingkungan Kerja
Palangka Raya — Dalam rangka menjaga kebersihan dan kerapian area penyimpanan dokumen, Abdur Rasyid, salah satu pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya, melaksanakan kegiatan pembersihan ruang arsip perkara pada hari ini.
Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, meliputi penyapuan, pengepelan, pengelapan permukaan, serta memastikan area penyimpanan arsip tetap bersih dan terbebas dari debu. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ruang arsip yang lebih tertata, higienis, dan mendukung kelancaran akses dokumen perkara ketika dibutuhkan.
Upaya yang dilakukan Abdur Rasyid mendapat apresiasi dari rekan kerja karena dinilai membantu menjaga kondisi ruang arsip perkara tetap kondusif. Kebersihan ruang arsip merupakan aspek penting dalam menunjang pengelolaan dokumen yang baik dan mendukung pelayanan administrasi peradilan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya nilai Akuntabel dan Loyal, yang mendorong aparatur untuk menjaga fasilitas kerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya memastikan bahwa ruang arsip perkara tetap terpelihara dengan baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
