MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN PENGISIAN DATA SATU PINTU UNTUK SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025: DORONG TRANSPARANSI DAN KUALITAS LAYANAN PERADILAN
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 11 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik, Mahkamah Agung kembali menggelar program tahunan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 yang wajib diikuti oleh seluruh badan peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, tata usaha negara, hingga peradilan militer.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan langkah penting untuk mengetahui aspirasi pengguna layanan peradilan, termasuk pencari keadilan, advokat, dan masyarakat. Melalui sistem baru ini, Mahkamah Agung dapat memantau kualitas layanan di seluruh satuan kerja secara nasional, termasuk aspek: Kepastian waktu pelayanan, Kemudahan akses layanan, Kecepatan pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan. Dengan format laporan yang lebih terstruktur, hasil survei diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi kinerja, penyusunan kebijakan pelayanan publik, serta penguatan program reformasi birokrasi.
Melalui platform pelaporan terintegrasi, setiap satuan kerja diwajibkan mengisi data populasi responden, metode pengumpulan survey, nilai indeks kepuasan masyarakat, analisis capaian indikator pelayanan, rencana tindak lanjut untuk peningkatan layanan. Penyederhanaan mekanisme pelaporan ini dinilai akan meningkatkan konsistensi data dan memudahkan proses audit internal maupun eksternal. Dengan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat yang lebih terstruktur, Mahkamah Agung berharap seluruh aparatur peradilan dapat semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

