“Merajut Benang Transparansi: Kasir Pengadilan Agama Palangka Raya Susun Rincian Biaya Sisa Panjar Perkara”
Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara, kasir Pengadilan Agama Palangka Raya tengah melakukan penyusunan rincian biaya sisa panjar perkara secara teliti dan terstruktur pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pelayanan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para pihak pencari keadilan.
Penyusunan rincian sisa panjar dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi perkara berjalan, sehingga biaya yang tidak terpakai dapat dikembalikan kepada pihak berperkara. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi, mulai dari pemeriksaan detail penggunaan panjar, verifikasi bukti pengeluaran, hingga pencocokan data dalam sistem keuangan.
Kasir Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa akurasi penghitungan sisa panjar merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih dan dapat dipercaya.
“Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak pihak berperkara dikembalikan sesuai ketentuan. Transparansi adalah hal utama,” ujarnya.
Selain itu, bagian kepaniteraan juga turut melakukan pendampingan guna memastikan seluruh proses administrasi sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian keuangan perkara tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan data.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keuangan yang bersih, transparan, dan terpercaya—layaknya benang-benang yang dirajut rapi untuk menghasilkan kain keadilan yang utuh bagi masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

