Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Kolaborasi Jurusita Semakin Solid, Citra & Anni Bahas Tindak Lanjut hasil  Pembinaan Teknis Badilag
Kolaborasi Jurusita Semakin Solid, Citra & Anni Bahas Tindak Lanjut hasil  Pembinaan Teknis Badilag
  

Kolaborasi Jurusita Semakin Solid, Citra & Anni Bahas Tindak Lanjut hasil  Pembinaan Teknis Badilag

Palangka Raya, (10/12/2025) — Setelah pelaksanaan pembinaan teknis dan bimtek yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya pada pagi hari, dua jurusita—Citra Salawaty, S.H. dan Anni Sofia Tazkianti, S.H. terlihat melakukan diskusi lanjutan mengenai implementasi poin penting hasil pembinaan tersebut. Keduanya tampak berdiri di area kepaniteraan, berbincang serius namun penuh semangat mengenai peningkatan kualitas pelaksanaan tugas jurusita, terutama terkait relaas panggilan.

Salah satu poin penting bimtek yang menjadi bahan pembahasan adalah optimalisasi panggilan tercatat bekerja sama dengan PT Pos, penyusunan SOP panggilan dan pemberitahuan, serta penegasan bahwa pembuatan relaas harus mengikuti format baku yang sesuai ketentuan elektronik. Hasil pembinaan menekankan bahwa setiap panggilan harus terdokumentasi dengan rapi, wajib dilengkapi bukti serah dan tanda terima, serta dicatat secara kronologis agar memudahkan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) dan pengolahan data perkara.

Dalam diskusi tersebut, Citra menekankan pentingnya ketepatan dan ketelitian. “Relaas itu kunci jalannya perkara. Kalau panggilan tidak tepat, proses bisa tertunda. Jadi semua harus jelas prosedurnya,” ujarnya sambil mengecek daftar panggilan yang sedang berjalan.

Anni kemudian merespons dengan membahas bagian teknis. Ia menyoroti perlunya sistem komunikasi cepat dengan PT Pos melalui grup khusus untuk menjaga kelancaran distribusi surat. “Mulai sekarang kita harus lebih aktif pantau status pengiriman. Kalau ada kendala di lapangan, harus langsung koordinasi,” tambahnya.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya datang dari peraturan, tetapi dari komunikasi antar petugas di lapangan. Dengan pemahaman yang sama terhadap hasil bimtek, keduanya sepakat menyusun langkah tindak lanjut, mulai dari pengecekan format relaas terdahulu, memastikan kronologi panggilan benar, hingga membantu penyusunan draft SOP internal untuk mendukung kebijakan pimpinan.

Sinergi dua jurusita tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketepatan panggilan para pihak, meningkatkan kualitas administrasi perkara, serta menguatkan budaya kerja profesional di PA Palangka Raya. Di tangan para jurusita yang solid dan responsif, pelayanan pemanggilan perkara diharapkan semakin cepat, tepat, dan akuntabel.