Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Suci Febrina dan Khotib Siapkan Surat Pengantar ke PT Pos, Pastikan Surat Keluar dan Pemberitahuan Putusan berjalan Lancar
Suci Febrina dan Khotib Siapkan Surat Pengantar ke PT Pos, Pastikan Surat Keluar dan Pemberitahuan Putusan berjalan Lancar
  

Suci Febrina dan Khotib Siapkan Surat Pengantar ke PT Pos, Pastikan Surat Keluar dan Pemberitahuan Putusan berjalan Lancar

Palangka Raya, (10/12/2025) | Aktivitas pelayanan administrasi di Pengadilan Agama Palangka Raya terus berputar, dan salah satu roda kerjanya bergerak sore ini melalui tangan cekatan Suci Febrina, S.Kom. dan Khotib. Keduanya tampak tengah mempersiapkan surat pengantar resmi ke PT Pos Indonesia, sebagai bagian dari kelancaran proses pengiriman surat keluar yang harus segera didistribusikan.

Surat yang sedang mereka susun bukan sekadar dokumen umum, namun berisi beragam keperluan penting pengadilan. Di antaranya terdapat surat pemberitahuan putusan kepada pihak berperkara, serta beberapa jenis surat keluar lain yang terkait dengan administrasi perkara. Penyusunan dilakukan dengan teliti, mulai dari pengecekan data, tanda tangan pejabat berwenang, hingga penyusunan daftar lampiran guna memastikan seluruh dokumen siap dikirim tanpa kesalahan.

Suci Febrina memegang peran dalam menyiapkan format dan kelengkapan administrasi sebelum diserahkan, sementara Khotib memastikan daftar surat yang akan dikirim telah sesuai dengan alur distribusi dan tujuan. Sinergi keduanya tampak jelas satu memeriksa, satu melengkapi, dan hasil akhir pun tertata rapi.

Pengiriman surat melalui PT Pos menjadi bagian penting dalam rantai pelayanan perkara, khususnya untuk penyampaian panggilan sidang, pemberitahuan putusan, serta surat-menyurat terkait proses hukum lainnya. Ketepatan waktu dan kejelasan dokumen menjadi prioritas agar hak para pihak tetap terpenuhi.

Pekerjaan sore itu menjadi bukti bahwa pelayanan administratif tidak hanya soal mengetik dan mengarsip, tetapi memastikan bahwa setiap lembar surat sampai kepada yang berhak — tepat alamat, tepat waktu, dan sah secara hukum.

Dengan selesainya penyusunan surat pengantar tersebut, PA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelancaran komunikasi resmi antar-instansi serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pencari keadilan.