Drs. H. Ahmad Baihaqi Cermati Arahan Pembinaan: Dorong Penguatan SOP Panggilan Tercatat
Palangka Raya, Rabu (10/12/2025) – Rapat Penyampaian Hasil Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama kembali digelar di aula Pengadilan Agama Palangka Raya. Dipimpin oleh Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., pembahasan kali ini menitikberatkan pada peningkatan pelayanan administrasi perkara melalui penyusunan SOP panggilan tercatat bersama PT Pos Indonesia serta penegasan pelaksanaan Berita Acara Sidang (BAS) elektronik sesuai regulasi terbaru.
Dalam forum tersebut, Hakim Drs. H. Ahmad Baihaqi tampak serius mencermati setiap poin yang disampaikan. Sesekali ia mengangguk memperhatikan arahan terkait efektivitas penyampaian surat panggilan kepada para pihak yang selama ini masih memerlukan pola kerja lebih terstruktur. Sebagai hakim yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban proses persidangan, kejelasan mekanisme panggilan menjadi perhatian penting baginya.
Ketua PA Palangka Raya menegaskan bahwa standar kerja baru perlu segera dibentuk. “SOP panggilan tercatat wajib kita perjelas. Komunikasi harus cepat, tepat, dan terpantau,” ujar Dr. Yusri. Selain itu, beliau juga menginstruksikan pembentukan atau optimalisasi WA Group khusus dengan PT Pos agar seluruh kendala pengiriman dapat ditangani secara real time.
Menanggapi arahan tersebut, Drs. H. Ahmad Baihaqi menyatakan siap mendukung penerapan kebijakan baru, termasuk dalam penerapan BAS elektronik yang telah diatur pada SK Dirjen Badilag Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023. Ia menilai pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalitas aparatur serta mendorong pelayanan yang lebih responsif bagi masyarakat pencari keadilan.
