Panmud Gugatan Hj. Siti Rumiah, S.H.I. Serap Poin Pembinaan BAS untuk Tingkatkan Akurasi Administrasi
Palangka Raya, Rabu (10/12/2025) – Ruang aula Pengadilan Agama Palangka Raya siang itu terasa begitu kondusif ketika hasil Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Ditjen Badilag kembali dipresentasikan oleh Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H.. Fokus pembahasan mengarah pada reformasi penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) agar sesuai dengan ketentuan terbaru dan meninggalkan pola lama yang tidak lagi relevan.
Di antara peserta yang menghadiri agenda, Panitera Muda Gugatan Hj. Siti Rumiah, S.H.I. tampak benar-benar mencermati uraian yang disampaikan. Sebagai pejabat yang berperan langsung dalam proses administrasi dan pencatatan gugatan, Rumiah memaknai perubahan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan ketelitian dan ketertiban dokumen persidangan.
Wakil Ketua PA Palangka Raya, H. M. Sa’dan, S.Ag., turut menekankan bahwa kebiasaan penyusunan BAS yang tidak selaras dengan SK Dirjen Badilag Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023 harus mulai ditinggalkan. “Paradigma lama kita nasakh, kita ganti dengan ketentuan terbaru,” ujarnya tegas.
Hj. Siti Rumiah menyambut baik arahan tersebut dan menilai perubahan ini sebagai kebutuhan mutlak demi keteraturan administrasi perkara. Ia memastikan bahwa bagian gugatan siap mengadaptasi standar baru BAS dan berkomitmen memperbaiki format pencatatan agar semakin akurat, sistematis, serta sesuai regulasi elektronik yang berlaku.

