Pengadilan Agama Palangka Raya Melakukan Pemasangan Spanduk sebagai Bentuk Komitmen dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi kepada Publik│ pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 8 Desember 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi layanan dengan melakukan pemasangan spanduk informasi di area strategis lingkungan kantor. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya lembaga peradilan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan jelas bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui pemasangan spanduk tersebut, PA Palangka Raya ingin memastikan bahwa seluruh layanan dapat dipahami oleh publik secara terbuka.
Pemasangan spanduk ini memuat sejumlah informasi penting terkait pelayanan, seperti prosedur perkara, standar pelayanan, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan untuk menunjang kemudahan akses masyarakat. Dengan adanya media informasi yang mudah terlihat ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan layanan tanpa harus bertanya langsung kepada petugas.
Selain sebagai sarana edukasi, spanduk informasi ini juga menjadi bagian dari dukungan Pengadilan Agama Palangka Raya terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi dianggap sebagai salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Karena itu, setiap langkah kecil menuju keterbukaan terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, akses informasi yang cepat dan mudah adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga peradilan.
Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih informatif dan transparan. Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Persidangan Berjalan Tertib, Nama Para Pihak Tetap Dirahasiakan Selanjutnya

