Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Persidangan Wakaf Masuki Tahap Penting
Persidangan Wakaf Masuki Tahap Penting
  

Persidangan Wakaf Masuki Tahap Penting

Rabu, 10 Desember 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menyidangkan perkara wakaf tanah dengan nomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk. Tahap Pembacaan Gugatan menjadi fokus utama.

Empat Penggugat hadir membawa inisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S.. Sementara itu, para Tergugat hadir lengkap dengan inisial S.L., N., S., R., dan M.S. Kehadiran lengkap ini membuat jalannya sidang lebih efektif.

Majelis hakim bekerja profesional dalam menjaga ritme jalannya sidang. Setiap uraian gugatan dibacakan jelas dan dicatat oleh panitera tanpa ada bagian yang tertinggal.

Persidangan resmi ditunda hingga 18 Desember 2025, dengan instruksi bahwa jawaban Tergugat harus diunggah melalui aplikasi e-Court.