Agenda Pembacaan Gugatan Resmi Dibuka Majelis Hakim
Pada 10 Desember 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar sidang lanjutan perkara wakaf Hak Atas Tanah nomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk. Agenda yang dijalankan adalah Pembacaan Gugatan oleh panitera sidang.
Para Penggugat hadir dengan inisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S., mendengarkan isi gugatan secara seksama. Lima Tergugat pun hadir, masing-masing berinisial S.L., N., S., R., dan M.S., memperhatikan uraian gugatan sebagai dasar jawaban yang akan mereka ajukan.
Majelis hakim yang dipimpin H. M. Sa’dan, S.Ag. memastikan jalannya sidang terkendali dan sesuai prosedur. Pembacaan gugatan berlangsung lancar tanpa gangguan.
Di akhir persidangan, majelis memutuskan sidang ditunda hingga 18 Desember 2025 untuk agenda Jawaban para Tergugat melalui e-Court.
Persidangan Berjalan Tertib, Nama Para Pihak Tetap Dirahasiakan Selanjutnya
