Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1070. Gusti Astuti Wulandari SH Ikuti Pembelajaran E-Learning PPPK Mahkamah Agung RI
1070. Gusti Astuti Wulandari SH Ikuti Pembelajaran E-Learning PPPK Mahkamah Agung RI
  

Gusti Astuti Wulandari, S.H. Ikuti Pembelajaran E-Learning PPPK Mahkamah Agung RI

Gusti Astuti Wulandari, S.H. mengikuti program pembelajaran Tahap II E-Learning PPPK Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari peningkatan kompetensi aparatur peradilan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2025 dan akan melaksanakan evaluasi pada tanggal 11 Desember 2025. Program berbasis daring ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta nilai-nilai kelembagaan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Melalui platform E-Learning tersebut, Gusti Astuti Wulandari, S.H.  mengikuti berbagai materi yang mencakup administrasi peradilan, etika profesi, manajemen kinerja, hingga pemahaman mengenai standar pelayanan di Mahkamah Agung RI. Seluruh materi dipelajari secara mandiri namun tetap terstruktur, memungkinkan peserta untuk mengembangkan kemampuan teknis maupun soft skill secara optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja Gusti Astuti Wulandari, S.H. dalam menjalankan tugas sehari-hari di satuan kerja. Dengan adanya program pengembangan kompetensi seperti E-Learning PPPK, Mahkamah Agung RI terus mendorong aparatur agar mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”