PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Hari Kedua PJJ yang Bahas Mekanisme Pembayaran dan Pemotongan Pajak

Pulang Pisau, 08 Desember 2025 – Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPSPM yang memasuki hari ketiga pada Rabu, 26 November 2025. Pada sesi kali ini, peserta mendapatkan pembelajaran melalui media Kementerian Keuangan Learning Center (KCL) yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
Materi hari ketiga berfokus pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait tugas PPSPM serta Pengujian Tagihan Belanja Negara. Melalui platform KCL, peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang peran PPSPM dalam memastikan setiap proses pengadaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.
Selain itu, peserta juga mempelajari mekanisme pengujian tagihan belanja negara untuk menjamin bahwa setiap pembayaran dilakukan sesuai ketentuan administrasi, teknis, dan keuangan. Materi disampaikan secara komprehensif melalui modul, video pembelajaran, dan evaluasi yang harus diselesaikan oleh peserta.
PJJ PPSPM yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak ini berlangsung dari 24 November hingga 1 Desember 2025, dengan rangkaian materi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi PPSPM dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara.
Keikutsertaan PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”