Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar 16 Agenda Sidang di Awal Pekan
Senin, 08 Desember 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menjalankan tugas pelayanan peradilan dengan menyelenggarakan total 16 agenda persidangan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di Ruang Sidang 1 dan Ruang Sidang 2, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Suasana persidangan sejak pagi terlihat aktif dengan berbagai tahapan pemeriksaan perkara. Mayoritas agenda terpusat di Ruang Sidang 1 dengan 15 agenda, sementara 1 agenda lainnya dilaksanakan di Ruang Sidang 2 berupa pembacaan laporan mediator.
Dari total persidangan hari ini, terhimpun rekap jumlah agenda berdasarkan tahap pemeriksaan sebagai berikut:
Rincian agenda sidang pada hari ini sebagai berikut:
- Ruang Sidang 1 menjadi ruang utama pelaksanaan sidang dengan total mayoritas perkara, di antaranya:
- Pemeriksaan pokok perkara (533/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Menghadirkan Tergugat (535/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Sidang Pertama (548/Pdt.G/2025/PA.Plk & 116/Pdt.P/2025/PA.Plk)
- Penetapan kembali hari sidang (539/Pdt.G/2025/PA.Plk & 531/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Pemeriksaan perkara (538/Pdt.G/2025/PA.Plk & 499/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Pemeriksaan identitas pemohon dan pokok perkara (377/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Penyampaian penetapan melalui sidang elektronik (107/Pdt.P/2025/PA.Plk)
- Menyerahkan surat pernyataan & pemeriksaan perkara (265/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Pemeriksaan alat bukti (110/Pdt.P/2025/PA.Plk)
- Penyampaian putusan secara elektronik (433/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Sidang Ikrar Talak (504/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Pembuktian (519/Pdt.G/2025/PA.Plk)
- Ruang Sidang 2 melaksanakan 1 agenda persidangan berupa:
- Pembacaan laporan mediator (531/Pdt.G/2025/PA.Plk)
Dari total agenda sidang yang berlangsung pada Senin, 08 Desember 2025, tercatat bahwa agenda terbanyak berada pada tahap pemeriksaan pokok perkara/pemeriksaan perkara, yaitu sebanyak 5 perkara. 2 perkara lainnya masuk pada kategori sidang pertama, dan 2 perkara lagi pada agenda menghadirkan atau memanggil tergugat. Selain itu, terdapat 2 perkara dengan agenda penetapan kembali hari sidang, serta 2 perkara penyampaian penetapan dan putusan secara elektronik.
Untuk agenda lainnya, masing-masing berjalan dalam jumlah satu perkara, yakni pembuktian, pemeriksaan identitas sekaligus pemeriksaan pokok perkara, sidang ikrar talak, pembacaan laporan mediator yang dilaksanakan di Ruang Sidang 2, penyerahan surat pernyataan disertai pemeriksaan perkara, serta pemeriksaan alat bukti.
Rangkaian agenda ini mencerminkan keberagaman tahapan penyelesaian perkara yang ditangani pada hari ini, sekaligus menunjukkan ritme persidangan yang produktif di Pengadilan Agama Palangka Raya. Dengan total 16 agenda yang terselesaikan dalam satu hari, pelayanan peradilan terus diupayakan berjalan efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Rangkaian persidangan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. PA Palangka Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, cepat, dan transparan demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.



