PTSP Tetap Sigap Melayani, 4 Layanan Tercatat di Jumat, 5 Desember 2025
Palangka Raya, Jumat (5/12/2025) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menjalankan pelayanan publik dengan prima. Pada hari ini, tercatat 4 layanan terselesaikan, terdiri dari 3 layanan di loket informasi dan 1 layanan melalui e-Court.
Jenis layanan yang diterima didominasi perkara perceraian, dengan rincian 2 layanan terkait cerai talak dan 2 layanan cerai gugat. Seluruh proses berlangsung tertib dan cepat dengan bantuan petugas yang siaga di loket.
Adapun Evita Aisyah Mawar Diani, S.H. bertugas di loket informasi, melayani para pihak dengan ramah serta memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sementara itu, Hana Fauziah, S.H. bertugas di loket e-Court, memastikan proses pendaftaran dan administrasi elektronik berjalan lancar.
Sejak awal Desember hingga hari ini, total 22 layanan telah diberikan oleh PTSP, menandakan komitmen berkelanjutan dalam memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi para pencari keadilan.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus mendorong pelayanan yang humanis dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam, demi memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Tiga Perkara Perdata Disidangkan, Dua Diantaranya Pemeriksaan Setempat di Lokasi Objek Sengketa Selanjutnya
1003. PA Pulang Pisau Selalu Tepat Waktu Mengisi E-SAKIP Komdanas Sebelumnya

