Pengadilan Agama Palangka Raya Hadiri Ritual Adat Mamapas Lewu Tahun 2025
Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Pengadilan Agama Palangka Raya turut hadir dalam rangkaian acara adat tahunan Mamapas Lewu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Acara sakral yang bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan alam serta lingkungan dari segala marabahaya dan energi negatif ini dipusatkan di Halaman Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Jum’at (05/12/2025)
Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan sambutan menurut beliau pelaksanaan Mamapas Lewu merupakan salah satu komitmen konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melestarikan budaya, khususnya budaya Suku Dayak.
Achmad Zaini menjelaskan bahwa ritual ini memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi, sebab di dalamnya terdapat ritual-ritual keagamaan dari keyakinan leluhur. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya memandang penting untuk terus menjaga keberlangsungan tradisi ini.
“Mamapas Lewu bukan hanya sekadar acara seremonial. Ini adalah jantung budaya kita, tempat nilai-nilai luhur dan spiritualitas Suku Dayak dipelihara. Kami, Pemerintah Kota Palangka Raya, terus menerus mensupport dan mendukung penuh pelaksanaan tradisi ini,” tegas Wakil Walikota.
Dukungan tersebut, lanjut beliau, disalurkan melalui dinas-dinas terkait, khususnya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, untuk memastikan setiap aspek pelaksanaan Mamapas Lewu dapat berjalan dengan baik.

