PANITERA PENGGANTI LAKUKAN PENYUSUNAN BERITA ACARA SIDANG PERKARA WAKAF
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 01 Desember 2025 — Proses penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) dalam perkara wakaf di Pengadilan Agama Palangkaraya berlangsung terstruktur. Panitera Pengganti yang ditunjuk dalam perkara tersebut yakni Eka Dian Puspitasari, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan memastikan seluruh jalannya persidangan terdokumentasi secara akurat sebagai bagian dari administrasi peradilan yang wajib dipenuhi. Menurut Panitera yakni H. Iman Sahlani, S.Ag. menyampaikan penyusunan Berita Acara Sidang menjadi elemen penting dalam lancarnya sidang berikutnya karena dokumen ini akan menjadi dasar bagi hakim dalam menyusun putusan maupun penetapan.
Pihak Pengadilan Agama Palangkaraya menyampaikan bahwa terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan, termasuk dalam hal penyusunan dokumen-dokumen resmi seperti Berita Acara Sidang. Hal ini dilakukan guna menjamin tertibnya administrasi, transparansi proses, serta perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berperkara, terutama dalam perkara wakaf yang berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat.
Dengan tersusunnya Berita Acara Sidang secara lengkap dan jelas, proses peradilan perkara wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


