Teamwork Mode ON! Kolaborasi PTSP Permudah Warga Urus Legalisir Akta Cerai
Senin, 1 Desember 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya
Suasana pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya pada awal bulan tampak berjalan tertib dan efisien. Hal ini terlihat dari kolaborasi solid antara dua petugas PTSP, Evita Aisyah Mawar Diani, S.H. (Petugas Informasi) dan Suci Febrina, S.Kom (Petugas Penyerahan Produk), dalam membantu masyarakat yang datang untuk mengurus permohonan legalisir akta cerai.
Pada hari tersebut, seorang masyarakat datang ke PA Palangka Raya dengan tujuan meminta legalisir akta cerai untuk keperluan administrasi pribadi. Sebagaimana alur pelayanan, pemohon pertama kali diarahkan ke bagian informasi, tempat Mawar memberikan penjelasan terkait persyaratan dan alur pengajuan.
Dengan jelas dan ramah, Mawar menerangkan bahwa untuk permohonan legalisir akta cerai, masyarakat perlu menyiapkan:
Syarat Legalisir Akta Cerai:
- Surat Permohonan Legalisasi, yang menyantumkan Identitas pemohon, serta Nomor perkara atau nomor akta cerai,
- Lampiran Fotokopi KTP pemohon.
Setelah pemohon memahami syarat-syarat tersebut dan melengkapinya, Mawar mengarahkan pemohon menuju meja penyerahan produk untuk proses berikutnya.
Di meja tersebut, Suci Febrina melakukan pengecekan kelengkapan berkas, mencocokkan data pada akta cerai, serta memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan valid, Suci memproses legalisir sesuai ketentuan serta memberikan informasi estimasi waktu penyelesaian.
Sinergi antara petugas informasi dan petugas penyerahan produk ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dipahami, dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada proses yang bertele-tele, karena setiap alur sudah saling terhubung dengan baik antarbagian.
Pelayanan kolaboratif seperti ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan layanan publik yang transparan, informatif, dan ramah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi seperti legalisir akta cerai.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


