Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Jurusita PA Palangka Raya Antarkan Relaas Panggilan Sidang
Jurusita PA Palangka Raya Antarkan Relaas Panggilan Sidang
  

Jurusita PA Palangka Raya Antarkan Relaas Panggilan Sidang

PALANGKA RAYA, 28 November 2025  – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dalam mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan terus ditunjukkan, salah satunya melalui peran vital Jurusita dalam menyampaikan relaas panggilan sidang. Jurusita PA Palangka Raya melaksanakan tugas pengantaran surat panggilan resmi (relaas) kepada para pihak berperkara, baik melalui jasa pos tercatat maupun turun langsung ke lapangan. Pada salah satu tugasnya, Jurusita PA Palangka Raya, Anni Sofia Tazkianti, S.H., melaksanakan pengantaran relaas panggilan sidang secara langsung ke wilayah Kecamatan Pahandut.

Selain itu tugas Jurusita juga bertanggung jawab untuk memantau status pengiriman surat pos tercatat (tracking) melalui aplikasi seperti KIBANA. Hasil tracking tersebut selanjutnya diunggah ke SIPP, menjadi bukti sah dan akuntabel bahwa panggilan telah disampaikan secara patut.

Langkah-langkah Jurusita, mulai dari pengiriman melalui pos tercatat hingga turun langsung, mencerminkan semangat profesionalisme dan akuntabilitas PA Palangka Raya dalam mendukung kelancaran proses peradilan dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.