PA Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna I Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda APBD TA 2026

Muara Teweh Jumat 21 November 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Jumat 21 November 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD serta dihadiri oleh Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta para tamu undangan, termasuk Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Bp H.Mulyadi,L.c,M.H.I
Dalam pidatonya, Bupati Barito Utara menyampaikan gambaran umum arah kebijakan pembangunan daerah, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Penyusunan Raperda APBD ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Muara Teweh mendukung proses penyusunan APBD yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah, serta mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mendorong kemajuan Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum serta tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kolaborasi.
Dengan kehadiran Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin harmonis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (astrid)