Pengadilan Agama Muara Teweh Berhasil Lakukan Mediasi Cerai Gugat melalui Mediator sekaligus Ketua PA Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I.

Muara Teweh, Rabu 19 November 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan keberhasilan dalam penyelesaian perkara keluarga melalui jalur mediasi. Dalam perkara cerai gugat yang diterima Pengadilan Agama Muara Teweh, proses mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai di bawah bimbingan mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I.
Mediasi dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Muara Teweh dalam suasana yang tenang dan komunikatif. Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai mediator memberikan ruang dialog yang proporsional kepada kedua belah pihak, sehingga mereka dapat menyampaikan pendapat dan keinginan secara terbuka. Pendekatan yang humanis dan persuasif dari mediator berhasil membantu para pihak menemukan titik kesepahaman dan akhirnya sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan gugatan cerai.

Sebagai bentuk apresiasi atas tercapainya perdamaian, Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan voucher makan gratis yang dapat digunakan di Rumah Makan Stadion Muara Teweh. Program apresiasi ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Muara yang bertujuan mendorong keberhasilan mediasi serta membangun budaya penyelesaian sengketa secara damai.
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan bukti bahwa komunikasi yang baik dan niat untuk memperbaiki hubungan dapat memberikan hasil yang positif bagi kedua belah pihak. Beliau berharap lebih banyak perkara keluarga dapat diselesaikan melalui jalur mediasi sehingga tercipta solusi yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
Pengadilan Agama Muara Teweh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik, mengutamakan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan keharmonisan dalam setiap proses peradilan. (astrid)