Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tuntas Tanpa Temuan Pada Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya
Tuntas Tanpa Temuan Pada Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya
  

Tuntas Tanpa Temuan Pada Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang Berada diatasnya

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Jumat, 28 November 2025 – Acara Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (27/11/2025) melalui Zoom Meeting telah selesai dilaksanakan.

Point penting yang disampaikan dalam acara sosialisasi tersebut adalah mengenai satuan kerja yang harus menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya serta disampaikan beberapa materi mengenai pengelolaan serta penatausahaan BMN.

Materi sosialisasi Teknis Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya disampaikan oleh Bapak Arjuna Ryan Shakti, S.Kom. Penjelasan materi antara lain satuan kerja diminta untuk mengakses tautan data hasil monev yang sudah dibagikan, selanjutnya membaca serta menelaah data hasil monev yakni checklist 1 sampai checklist 7. Kemudian jika satuan kerja ada temuan pada checklist tersebut, satuan kerja menindaklajuti hasil temuan serta mengupload bukti eviden penyelesaian temuan kedalam tautan yang sudah dibagikan.

Pada tautan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Tanah dan Bangunan yang berada diatasnya, data satuan kerja Pengadilan Agama Palangka Raya tidak ditemukan temuan pada checklist 1 sampai 7. Hal ini berarti Pengadilan Agama Palangka Raya telah tuntas tindak lanjut karena data telah sesuai atau tidak ada temuan.

“Jika tidak ada temuan, maka dibiarkan saja tidak perlu dilakukan tindak lanjut,” jawab Bapak Arjuna Ryan, S.Kom dalam Meeting Chat Zoom ketika menjawab salah satu peserta sosialiasi yang menanyakan jika satuan kerja tidak ditemukan temuan.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya