Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Fungsi Papan Pengumuman di PA Palangka Raya sebagai Sarana Informasi Publik
Fungsi Papan Pengumuman di PA Palangka Raya sebagai Sarana Informasi Publik
  

Fungsi Papan Pengumuman di PA Palangka Raya sebagai Sarana Informasi Publik

Pengadilan Agama Palangka Raya terus meningkatkan transparansi layanan dengan menyediakan berbagai media informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Salah satu sarana utama yang digunakan adalah papan pengumuman, yang terletak di area pelayanan publik dan mudah dijangkau oleh para pencari keadilan.


Papan pengumuman memiliki fungsi strategis sebagai media penyampaian informasi resmi, khususnya terkait panggilan relaas. Setiap panggilan pihak berperkara yang perlu diumumkan kepada publik dipasang secara jelas dan teratur, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi pemanggilan tersebut sesuai ketentuan prosedur peradilan.

Tidak hanya melalui papan pengumuman fisik, panggilan relaas juga ditayangkan melalui media digital, seperti website resmi dan media sosial Pengadilan Agama Palangka Raya. Hal ini bertujuan memperluas jangkauan informasi, sehingga para pihak yang tidak berkunjung langsung ke pengadilan tetap dapat memantau proses perkaranya secara daring.

Selain memuat relaas panggilan, papan pengumuman juga menampilkan informasi jadwal sidang yang selalu diperbarui setiap harinya. Informasi ini membantu para pihak mengetahui agenda persidangan masing-masing nomor perkara, termasuk ruang sidang yang digunakan serta tahapan agenda yang akan dilaksanakan.

Dengan tersedianya berbagai kanal informasi, baik fisik maupun digital, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Transparansi ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pencari keadilan serta mendukung kelancaran proses persidangan di lingkungan PA Palangka Raya.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya