Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar Sidang Penetapan Ahli Waris/P3HP, Memasuki Agenda Pembuktian Lanjutan
Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar Sidang Penetapan Ahli Waris/P3HP, Memasuki Agenda Pembuktian Lanjutan
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar Sidang Penetapan Ahli Waris/P3HP, Memasuki Agenda Pembuktian Lanjutan

Palangka Raya — Ruang Sidang 1 pada Kamis, 27 November 2025, kembali menjadi panggung kerja yudisial yang dinamis. Sidang Penetapan Ahli Waris/P3HP dengan Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PA.Plk memasuki sidang ke-2 dengan agenda Pembuktian Lanjutan. Perkara ini sebelumnya telah didaftarkan melalui layanan E-Court pada 17 November 2025, sebuah langkah yang menegaskan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya terhadap pelayanan modern dan efisien. ✨📄

Perkara ini diajukan oleh enam Pemohon, masing-masing:

  • Pemohon 1: MBM

  • Pemohon 2: MHBMY

  • Pemohon 3: MSBMY

  • Pemohon 4: NGIBMY

  • Pemohon 5: NHBMY

  • Pemohon 6: MFBMY

Mereka hadir untuk melanjutkan proses pembuktian terkait permohonan penetapan ahli waris, sebuah tahapan krusial untuk memastikan kejelasan status hukum para pihak.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:

  • Hakim Ketua: Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I

  • Hakim Anggota 1: Drs. H. Akhmad Baihaqi

  • Hakim Anggota 2: Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I

  • Panitera Sidang: H. Ismail Pahmi, S.H.

Majelis memeriksa kelengkapan dokumen, mendengarkan keterangan tambahan, serta memastikan setiap alat bukti memenuhi syarat formil dan materiil. Ritme sidang berjalan tertib, bagai arus sungai yang mengalir mantap menuju muara kejelasan hukum ⚖️🌿.

Dengan agenda pembuktian lanjutan yang telah berjalan, perkara ini akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya sesuai penetapan Majelis Hakim. Pengadilan Agama Palangka Raya terus menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan proses peradilan yang transparan, cepat, dan terukur.