Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Bendahara Pengeluaran dan Operator Sakti Pengadilan Agama Palangkaraya Selesaikan Pembuatan SPM GUP untuk Mendukung Kelancaran Operasional
Bendahara Pengeluaran dan Operator Sakti Pengadilan Agama Palangkaraya Selesaikan Pembuatan SPM GUP untuk Mendukung Kelancaran Operasional
  

Bendahara Pengeluaran dan Operator Sakti Pengadilan Agama Palangkaraya Selesaikan Pembuatan SPM GUP untuk Mendukung Kelancaran Operasional

Palangkaraya, 25 November 2025

Pengadilan Agama Palangkaraya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan dengan menyelesaikan proses pembuatan Surat Perintah Membayar – Ganti Uang Persediaan (SPM GUP) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan layanan kepada masyarakat.

Kegiatan penyusunan SPM GUP dilakukan oleh tim bendahara pengeluaran bersama operator SAKTI secara terstruktur, dimulai dari verifikasi bukti pertanggungjawaban (BP), rekonsiliasi internal, hingga penginputan data ke dalam aplikasi SAKTI. Seluruh proses berjalan dengan tetap memperhatikan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan saat pengajuan ke KPPN.

“Kami berupaya memastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, agar SPM GUP dapat segera terbit dan mendukung operasional satuan kerja,” ujar Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Palangkaraya.

Ketelitian Dokumen Menjadi Prioritas

Sebelum dokumen diajukan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama bendahara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap nota, kuitansi, daftar pengeluaran, dan seluruh BP lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada kekurangan data yang berpotensi menyebabkan penolakan saat proses
verifikasi di KPPN.

Operator SAKTI Pengadilan Agama Palangkaraya menambahkan bahwa rekonsiliasi belanja dan pengecekan konsistensi data dilakukan dengan cermat. “Kami memastikan tidak ada selisih antara realisasi belanja dan catatan pembukuan. Semua BP disiapkan lengkap untuk menjaga transparansi,” jelasnya.

Pembuatan SPM GUP ini menjadi langkah penting bagi Pengadilan Agama Palangkaraya untuk memastikan ketersediaan dana operasional melalui mekanisme Uang Persediaan (UP). Dengan cairnya GUP tepat waktu, kegiatan pelayanan peradilan, administrasi, dan operasional kantor dapat berjalan lebih efektif.

Pengadilan Agama Palangkaraya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.