Peran Ajudan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 21 November 2025. Peran ajudan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. dalam acara seperti pelantikan atau pengambilan sumpah/janji umumnya sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kewibawaan acara, terutama yang melibatkan pimpinan.
Pengamanan dan Kenyamanan Pimpinan: Ajudan bertugas memastikan keamanan dan kenyamanan Ketua Pengadilan Agama selama prosesi berlangsung, termasuk pengaturan tempat, pendampingan, dan protokol. Protokoler dan Tata Tertib Acara: Ajudan seringkali turut berperan dalam aspek protokoler acara, membantu dalam menjaga tata tertib, dan memastikan rangkaian acara berjalan sesuai rencana. Dukungan Logistik dan Teknis: Meskipun tugas utama ajudan lebih ke pendampingan pribadi, dalam konteks acara besar, mereka dapat berkoordinasi dengan panitia untuk memastikan dukungan logistik dan teknis (seperti pengaturan kursi, naskah, atau sound system) yang berkaitan dengan posisi pimpinan berjalan lancar. Pelaksanaan Perintah Khusus: Ajudan melaksanakan perintah atau tugas lain yang ditugaskan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, yang mungkin sangat relevan saat acara resmi seperti pelantikan.
Sebagai contoh spesifik, dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Pengadilan Agama, ajudan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau disebut berperan penting dalam menjaga kelancaran acara dan memastikan keamanan dan kenyamanan pimpinan tetap terjaga.
“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.
Latsar PKTBT CPNS PA Kuala Kurun Madaniyah Anugrah Murti, S.H. Ikuti Pembelajaran Materi Penguatan Zona Integritas Bersama Ym. Drs. Muslikin, M.H. Selanjutnya
