Panitera Hadir Sekaligus Menjadi Saksi
Pelantikan Panitera Muda PA Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jum’at, 21 November 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mengadakan acara penting, yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Hukum, Kartini, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan, Hj. Norbaiti, S.H.I. Upacara yang dipimpin oleh Ketua PA Pulang Pisau ini diselenggarakan dengan khidmat di ruang sidang. Dalam setiap pelantikan resmi, peran saksi merupakan unsur legalitas yang wajib dipenuhi. Pada kesempatan ini, Panitera PA Pulang Pisau, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I., bersama Ibu Sekretaris Rahmayani, S.H.I., M.H., bertindak sebagai saksi, memastikan proses sumpah jabatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan protokoler Mahkamah Agung.
Peran Panitera sebagai saksi sangatlah fundamental. Kehadiran beliau tidak hanya memenuhi syarat formal dalam Berita Acara Pelantikan, tetapi juga menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan oleh pejabat baru disaksikan oleh pejabat fungsional tertinggi di lini kepaniteraan. Hal ini memberikan validitas dan kekuatan hukum terhadap janji yang diucapkan. Dengan menjadi saksi, Panitera turut menjamin integritas dan akuntabilitas sumpah yang diucapkan oleh Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan untuk melaksanakan tugas mereka dengan jujur, transparan, dan profesional.
Pelaksanaan pelantikan dengan penetapan saksi dari internal struktural PA Pulang Pisau ini menunjukkan konsistensi dalam penegakan disiplin administrasi dan organisasi. Diharapkan, dengan telah dilantiknya dua Panitera Muda yang disaksikan langsung oleh Panitera, koordinasi dan sinergi dalam mengelola administrasi perkara akan semakin kuat. Keberadaan Panitera sebagai saksi pada momen sakral ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan dan mewujudkan peradilan yang agung di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”

