Hakim PA Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Pelayanan Peradilan yang Cepat dan Profesional
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 24 November 2025 – Ina Aulia Rahayu, S.H., hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk terus memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, hakim tersebut menekankan bahwa pelayanan peradilan tidak hanya menyangkut putusan, tetapi juga menyangkut seluruh proses yang harus ditempuh para pencari keadilan. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan harus memiliki kesadaran penuh mengenai pentingnya responsif, tepat waktu, serta memegang teguh nilai-nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pengadilan harus menjadi tempat masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa prosedur yang berbelit-belit. Dengan tata kerja yang baik, proses yang transparan, dan sikap aparatur yang profesional, kami berharap kualitas layanan hukum di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan tugas peradilan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sistem kerja dan meningkatkan kompetensi aparatur. Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari penyelesaian perkara, tetapi juga dari kepuasan masyarakat yang berhadapan langsung dengan proses hukum. Dengan komitmen ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat menjadi lembaga peradilan yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim
