Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 769. Azmi Fuadi SH Tunaikan Peran Rohaniawan dalam Pelantikan Pejabat Baru PA Pulang Pisau
769. Azmi Fuadi SH Tunaikan Peran Rohaniawan dalam Pelantikan Pejabat Baru PA Pulang Pisau
  

Azmi Fuadi, S.H. Tunaikan Peran Rohaniawan dalam Pelantikan Pejabat Baru PA Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 21 November 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk mengisi kekosongan posisi strategis di lingkungan kepaniteraan. Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Azmi Fuadi, S.H., tampil menjalankan peran penting sebagai rohaniawan, mendampingi saat pengambilan sumpah jabatan. Pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Kartini, S.H.I. sebagai Panitera Muda Hukum dan Hj. Norbaiti, S.H.I. sebagai Panitera Muda Gugatan. Kehadiran rohaniawan merupakan elemen esensial dalam proses pelantikan di lingkungan peradilan, memastikan sumpah jabatan dilakukan di bawah tuntunan kitab suci dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.


​Peran Rohaniawan, dalam memegang dan menuntun sumpah dengan Kitab Suci Al-Qur’an, sebagaimana terlihat dalam gambar, merupakan simbolisasi dari dimensi spiritual dan integritas moral yang harus dijunjung tinggi oleh pejabat yang dilantik. Kegiatan ini menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga kontrak moral yang mengikat pejabat untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sesuai nilai-nilai agama. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang berintegritas dan profesional.

​Pelaksanaan pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi PA Pulang Pisau dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan telah terisinya posisi Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan, PA Pulang Pisau siap menghadapi tuntutan kinerja yang semakin kompleks. Peran Azmi Fuadi, S.H. sebagai rohaniawan telah turut memastikan bahwa proses serah terima dan pengucapan sumpah berjalan lancar, sah secara hukum, dan sakral secara etika, menegaskan komitmen seluruh pegawai PA Pulang Pisau terhadap perwujudan peradilan yang agung dan berintegritas.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”