Penerimaan Scanner Pengadaan Mahkamah Agung RI Tiba di PA Palangka Raya
Palangka Raya, Kamis 20 November 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menerima dukungan sarana teknologi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada Kamis siang, satu unit scanner merk Ricoh F1850U yang merupakan bagian dari program pengadaan MA RI untuk seluruh satuan kerja di Indonesia, resmi tiba melalui jasa ekspedisi dan diterima oleh Abdur Rasyid selaku petugas penerima barang.
Setelah proses serah terima dari pihak ekspedisi dilakukan di lobi kantor, perangkat scanner tersebut langsung diserahkan kepada tim pengelola Barang Milik Negara (BMN) PA Palangka Raya, yaitu Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md., Ak. dan Dimas Febriyano Widiatmoko, S.T., untuk dilakukan pencatatan, pengecekan awal, serta proses administrasi sesuai ketentuan pengelolaan BMN.
Saputri menjelaskan bahwa perangkat baru ini akan menambah kelancaran layanan administrasi perkantoran, khususnya dalam digitalisasi dokumen.
“Alhamdulillah, scanner ini sangat membantu. Volume digitalisasi dokumen semakin tinggi, sehingga perangkat baru dari Mahkamah Agung ini benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dimas menambahkan bahwa perangkat baru tersebut akan segera dilakukan pendataan dan penempelan label BMN sebelum diserahkan kepada unit pengguna.
“Kami pastikan proses pendataan berjalan sesuai aturan agar perangkat dapat dimanfaatkan dengan optimal dan tercatat dengan baik,” tuturnya.
Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas perhatian Mahkamah Agung RI dalam menyediakan sarana penunjang yang terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas peradilan. Scanner baru ini diharapkan mampu mempercepat proses digitalisasi, khususnya dalam layanan berbasis elektronik yang terus dikembangkan di lingkungan peradilan agama.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


