Kepaniteraan PA Kuala Kurun Cek Kelengkapan Buku Kendali Perkara
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kamis, (20/11/2025) — Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan Buku Kendali Perkara sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Panitera PA Kuala Kurun tersebut dilakukan di ruang PTSP dan melibatkan petugas pendaftaran perkara. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan data perkara, ketepatan pencatatan, serta kesesuaian antara dokumen fisik dan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Panitera PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal rutin untuk memastikan setiap proses pencatatan perkara berjalan sesuai prosedur. “Buku Kendali Perkara merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi peradilan. Kami memastikan seluruh data tercatat lengkap, akurat dan selaras dengan sistem digital SIPP. Selain itu, pengecekan berkala ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjamin transparansi layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, buku kendali dinyatakan lengkap. Namun, kepaniteraan tetap memberikan catatan perbaikan terutama terkait kelengkapan beberapa berkas pendukung yang perlu disempurnakan agar memenuhi standar administrasi. Dengan adanya kegiatan ini, PA Kuala Kurun berharap kualitas pengelolaan administrasi perkara semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat dan berintegritas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)
