Pengadilan Agama Palangkaraya Gelar Rapat Pemetaan Kebutuhan Bangunan Gedung│ pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 19 November 2025 Pengadilan Agama Palangkaraya mengadakan rapat internal untuk membahas pemetaan kebutuhan bangunan gedung sebagai bagian dari persiapan pemaparan dengan badan urusan administrasi (BUA) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi sarana prasarana peradilan. Rapat tersebut berlangsung pada hari ini di ruang ketua pengadilan dan dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural, serta perwakilan bagian perencanaan dan umum.
Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya dalam sambutannya menegaskan bahwa pemetaan kebutuhan bangunan gedung merupakan langkah penting untuk memastikan fasilitas kerja memenuhi standar pelayanan publik. “Kondisi sarana prasarana sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan. Karena itu, kita perlu memastikan setiap ruangan dan fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan dan mendukung peningkatan kinerja,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian memaparkan kondisi eksisting ruangan, termasuk kebutuhan renovasi, penambahan fasilitas, serta rencana penataan ulang beberapa area layanan seperti ruang tunggu, ruang sidang, dan area arsip. Tim perencanaan juga menyampaikan analisis awal mengenai prioritas pembangunan, termasuk kajian teknis dan perkiraan kebutuhan anggaran.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan survei lapangan secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan dokumen kebutuhan bangunan gedung. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan atau perbaikan sarana prasarana.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangkaraya berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, aman, dan profesional bagi seluruh pegawai maupun masyarakat pencari keadilan.

