Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Sepakat 10 PERDA di Evaluasi
Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Sepakat 10 PERDA di Evaluasi
  

Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Sepakat 10 PERDA di Evaluasi

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

Selasa, (18/11/2025) dilaksanakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dengan beberapa agenda diantaranya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Pembahasan Raperda, dan Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah.

Dalam agenda rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan evaluasi terhadap 10 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang telah diberlakukan dan diundangan sebelumnya oleh DPRD Kota Palangka Raya.

“Evaluasi ini dilakukan agar dapat mengetahu sejauhmana efektifitas pelaksanaan dapat diukur, kalau tidak berjalan harus diperbaiki atau disesuaikan dengan kondisi dilapangan.”Ujar H. Subandi.

Diantara PERDA yang dievaluasi diantaranya seperti Kawasan Tanpa Rokok, Pengelolaan Sampah, TV Kabel dan sejumlah regulasi lainnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi, Wakil Ketua II, unsur Forkopimda tampak hadir perwakilan dari Kodim 1011/PLK, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Anggota Dewan, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

“Kehadiran Pengadilan Agama Palangkaraya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangkaraya merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar-lembaga pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya. Sinergitas ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan yang berkeadilan serta transparan.”Ujar Misran mewakili KPA Palangka Raya usai rapat paripurna tersebut.