Pengadilan Agama Muara Teweh Laksanakan Role Play untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Muara Teweh, 11 November 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Role Play Pelayanan Prima sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur serta penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pada hari Selasa pukul 08.00 pagi bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh.
Kegiatan role play ini diikuti oleh seluruh pegawai kepaniteraan serta panitera, panitera muda hukum, juru sita, sekaligus panitera pengganti. Pelaksanaan role play dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama H. Ahmad Luthfi, S.H.I. dengan tema “Proses Pendaftaran SI APIT”.
Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh menyampaikan bahwa SI APIT merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Muara Teweh merupakan Sistem Akselerasi Pelayanan Instansi Terintegrasi. Inovasi ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara. Salah satu terobosan inovasi ini adalah pelayanan perubahan status KTP dan KK pasca perceraian. Peran pengadilan agama adalah sebagai penghubung bagi para pihak dengan membantu proses perubahan status mereka.

Pada role play tersebut, petugas yang ditunjuk sebagai pegawai PTSP adalah Muliawan Eddy Sentosa yang menjelaskan kepada para pihak tentang tata cara pendaftaran SI APIT. Adapun yang menjadi para pihak yakni Eka Lestari, S.AB., dan Muhammad Khoirul Arwani, A.Md.
Kegiatan role play berjalan lancar dan sukses, dengan antusiasme tinggi dari seluruh petugas. Setelah pelaksanaan simulasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi untuk memberikan umpan balik dan perbaikan ke depan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta mewujudkan pengadilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. (marwa)