Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PETUGAS LEMBAGA BANTUAN HUKUM “PKBH STIH HABARING HURUNG SAMPIT” SERAHKAN LAPORAN LAYANAN POSBAKUM BULAN OKTOBER 2025
PETUGAS LEMBAGA BANTUAN HUKUM “PKBH STIH HABARING HURUNG SAMPIT” SERAHKAN LAPORAN LAYANAN POSBAKUM BULAN OKTOBER 2025
  

PETUGAS LEMBAGA BANTUAN HUKUM “PKBH STIH HABARING HURUNG SAMPIT” SERAHKAN LAPORAN LAYANAN POSBAKUM BULAN OKTOBER 2025

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Selasa, 04 November 2025 bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Palangka Raya, petugas Pelayanan Pos Bantuan Hukum yaitu Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit serahkan Laporan Layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) bulan Oktober 2025 kepada perwakilan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pengadilan Agama Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut laporan layanan posbakum “PKBH STIH Habaring Hurung Sampit” bulan Oktober 2025 diserahkan oleh Saudari Saudah, M.H. kepada Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md.Ak sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Palangka Raya. Laporan Layanan Posbakum tersebut dilaporkan setiap akhir bulan kepada Pejabat Pembuat Komitmen sesuai Kontrak Layanan Posbakum yang sudah disepakati di awal tahun.

Adapun laporan pekerjaan penyediaan pos bantuan hukum yang dilaporkan diantaranya berisi mengenai jumlah layanan orang pada perkara gugatan, permohonan dan konsultasi. Pada laporan layanan pekerjaan penyediaan pos bantuan hukum pada bulan oktober 2025 memperoleh realisasi capaian layanan sebanyak 131 orang, dengan jenis perkara diantaranya sebagai berikut :

  1. Cerai Gugat sebanyak
  2. Cerai Gugat PNS
  3. Cerai Gugat Prodeo
  4. Cerai Gugat Kumulasi Hadhanah
  5. Cerai Gugat Kumulasi Nafkah Iddah, Madhyah, dan Hadhanah
  6. Cerai Talak
  7. Hak Asuh Anak
  8. Dispensasi Kawin
  9. Itsbat Nikah
  10. Penetapan Ahli Waris
  11. Perubahan Identitas
  12. Konsultasi

“Laporan layanan pos bantuan hukum setiap bulan ini nantinya akan dilaporkan setiap bulan sebagai Hasil Capaian Output Kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya di aplikasi SAKTI ( Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) maupun aplikasi e-monev BAPPENAS ( Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” ujar Saputri.

Pelaporan tersebut bertujuan sebagai pertanggungjawaban dari kinerja pelaporan ouput kegiatan maupun sisi anggaran yang telah dilaksanakan setiap bulannya. Kedepannya Pengadilan Agama Palangka Raya dapat mencapai hasil kinerja yang maksimal dan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan penyediaan pos bantuan hukum.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya