Persidangan di Pengadilan Agama Palangka Raya Berjalan Lancar, Fokus pada Pemeriksaan Pokok Perkara dan Sidang Elektronik
Palangka Raya, Senin, 3 November 2025 – Aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Palangka Raya pada hari Senin berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian sidang dilaksanakan di Ruang Sidang I, dengan berbagai agenda perkara mulai dari tahap awal, pemeriksaan, pembuktian, hingga penyampaian putusan melalui sistem elektronik.
Petugas yang bertugas menjaga ruang tunggu sidang I adalah Asis, S.H., yang memastikan seluruh pihak berperkara hadir sesuai jadwal dan pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib.
Pada hari ini, terdapat 20 perkara yang disidangkan oleh majelis hakim, dengan beragam jenis agenda persidangan. Beberapa di antaranya meliputi pemeriksaan pokok perkara, sidang ikrar talak, pembuktian, penyampaian putusan, hingga penetapan dan musyawarah majelis secara elektronik.
Beberapa perkara yang menonjol antara lain:
- Perkara Nomor 483/Pdt.G/2025/PA.Plk dan 496/Pdt.G/2025/PA.Plk, dengan agenda pemeriksaan pokok perkara, menandai proses pemeriksaan substansi perkara.
 - Perkara Nomor 441/Pdt.G/2025/PA.Plk, dengan agenda Sidang Ikrar Talak, berjalan khidmat dan lancar.
 - Perkara Nomor 509/Pdt.G/2025/PA.Plk dan 511/Pdt.G/2025/PA.Plk, dengan agenda sidang pertama, menandai dimulainya proses pemeriksaan gugatan.
 - Beberapa perkara lainnya seperti 464, 491, 485, dan 481/Pdt.G/2025/PA.Plk telah menyampaikan putusan melalui sistem elektronik, yang menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung layanan peradilan modern berbasis digital (e-Court dan e-Litigation).
 
Selain itu, juga terdapat agenda seperti pembuktian, penyampaian hasil musyawarah majelis, duplik tergugat, replik pemohon, serta penyampaian penetapan yang seluruhnya berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
Rekapitulasi Agenda Persidangan Hari Ini
Berdasarkan data kepaniteraan, berikut rekapitulasi jumlah perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Palangka Raya pada Senin, 3 November 2025:
| Jenis Agenda Sidang | Jumlah Perkara | 
| Pemeriksaan Pokok Perkara | 2 | 
| Sidang Ikrar Talak | 1 | 
| Sidang Pertama | 2 | 
| Penyampaian Putusan (Elektronik) | 4 | 
| Penyampaian Penetapan (Elektronik) | 1 | 
| Penyampaian Hasil Musyawarah Majelis (Elektronik) | 2 | 
| Memberi Kesempatan Penggugat Mengajukan Alat Bukti | 1 | 
| Menghadirkan Termohon | 1 | 
| Menyampaikan Alamat Tergugat | 1 | 
| Pembuktian / Pembuktian Pemohon | 2 | 
| Duplik Tergugat (Elektronik) | 1 | 
| Jawaban Tergugat (Elektronik) | 1 | 
| Replik Pemohon (Elektronik) | 1 | 
| Total Perkara Disidangkan | 20 Perkara | 
Dari total tersebut, lebih dari separuh (±50%) perkara telah menggunakan sistem persidangan elektronik, mencerminkan kemajuan signifikan dalam penerapan transformasi digital layanan peradilan di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Pelaksanaan persidangan hari ini berjalan tertib, efisien, dan akuntabel, dengan dukungan penuh dari seluruh aparatur kepaniteraan dan keamanan persidangan. Melalui penerapan sistem elektronik dan kedisiplinan pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Palangka Raya — Melayani dengan Integritas, Ikhlas, dan Sepenuh Hati.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya



